jump to navigation

Pemerintah cuman OMDO Maret 30, 2008

Posted by agusdd in lihat sekelilingku.
trackback

Sesuai dengan amanat UU No 32/2002 dan PP No 50/2005 tentang Lembaga Penyiaran Swasta, mulai akhir 2007 seluruh TV swasta Nasional yang menyiarkan hingga ke daerah-daerah diwajibkan menyiarkan muatan lokal. Dimuat dalam SINDO, tapi kenyataanya sekarang bagaimana………??? g ada realisasi. masih sama tuh.

Komentar»

1. suci - Maret 31, 2008

realisasinya katanya dijadwalkan tahun 2009, masih ada yang komponennya yang belum mendukung program ini..begitu sih katanya…


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: