jump to navigation

Bisnis waralaba Maret 24, 2008

Posted by agusdd in lintas blog.
trackback

Waralaba adalah kerjasama usaha antara usaha yang telah ada (franchisor) dengan pelaku bisnis baru (franchisee) yang menjadi pemilik dari usaha yang telah berjalan tersebut dalam format lisensi.

Terwaralaba membeli ijin usaha untuk melakukan bisnis yang sama persis dengan usaha yang telah ada sebelumnya dari pewaralaba, untuk jangka waktu tertentu, dengan menerima dukungan penuh dalam hal pelatihan dan saran-saran dalam kegiatan operasional yang tercakup dalam sebuah sistem yang telah dibuat sebelumnya dan terbukti keberhasilannya Baca lebih rinci

Komentar»

No comments yet — be the first.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: